RBG.ID-BOGOR, Petugas Polsek Parung, Polres Bogor mengamankan seorang remaja yang diduga sebagai anggota gengster di Jalan Raya Cogreg, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu 25 Juni 2023.
Saat ini, pelaku sudah dalam penanganan polisi dan masih proses penyidikan di Polsek Parung. Dari tangan pelaku berinisial BA (17) itu, polisi juga mengamankan senjata tajam jenis celurit.
Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengatakan, diamankannya pelaku berinisial BA (17) berawal dari adanya informasi masyarakat terkait akan adanya aksi tawuran di Jalan Raya Cogreg.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca: Bandung Akan Adem pada Malam Hari 26 Juni 2023 Karena Hujan Ringan Akan Turun
"Dari informasi tersebut, kami langsung mendatangi lokasi yang akan dijadikan tempat tawuran dan berhasil menangkap seorang remaja berinisial BA," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, dari tangan pelaku juga disita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.
"Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso.(**)