RBG.ID – AKP Imam Sayfudin Rodji, Kanit PJR Jatim III Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim), menjelaskan kronologi kecelakaan maut Bus PO Haryanto dan sebuah truk di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).
Kecelakaan ini terjadi di KM 720 jalur B Tol Sumo pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 04.35 WIB.
Bus PO Haryanto dengan nomor polisi B 7293 VGA yang dikemudikan oleh Bimo Yudho (32 tahun), seorang warga Taman, Sidoarjo, menabrak truk dengan nomor polisi BM 8809 FU yang sedang dikendalikan Edi Riyanto (34 tahun), seorang warga Lasem, Rembang.
Baca Juga: Kecelakaan Maut! Bus PO Haryanto Tabrak Truk di Tol Surabaya-Mojokerto, 7 Orang Jadi Korban
"Bus angkutan tersebut dari arah Jakarta dengan tujuan Madura," ujar Kanit PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim AKP Imam Sayfudin Rodji dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).
Mulanya, Bus PO Haryanto yang berangkat dari Jakarta menuju Madura melaju dengan kecepatan tinggi di lajur lambat.
Akan tetapi, saat mencapai KM 720 jalur B ruas Tol Surabaya-Mojokerto, diduga sopir bus mengantuk sehingga kehilangan kendali.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, dugaan awal mengatakan bahwa sopir bus mengantuk.
"Dugaan awal adalah human error, sopir mengantuk," jelasnya.
Akhirnya, bus menabrak truk yang ada di depannya, yang membawa muatan paket dengan berat sekitar 13 ton.
Baca Juga: Akibat Tidak Ramah ke Warga, Petugas SIM Keliling di Kalibata Langsung Dicopot Dirlantas PMJ
Usai kecelakaan, bus berhenti di lajur lambat sementara truk terperosok ke bahu jalan.
Kerugian karena kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50 juta.