jakarta

Udara di Jakarta Belakangan ini Masuk Status Tak Sehat, Simak Berikut Penyebabnya

Senin, 19 Juni 2023 | 13:03 WIB
Deretan gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, tampak diselimuti kabut, Selasa (11/10/22). Polusi udara Jakarta pada Selasa (11/10), dalam kategori tanda warna merah. (jawapos)

RBG.ID - Kepala Pusat Layanan Informasi Iklim Terapan BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan penyebab udara Jakarta yang semakin buruk daan tidak sehat belakangan ini.

Hal itu menurutnya lantaran proses pergerakan polutan udara seperti PM2.5 dipengaruhi oleh transport angin yang bergerak dari satu lokasi ke lokasi yang lain.

"Angin yang membawa PM2.5 dari sumber emisi dapat bergerak menuju lokasi lain, sehingga menyebabkan terjadinya potensi peningkatan konsentrasi PM2.5," ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/6).

Baca Juga: Bocah 13 Tahun Berhasil Diamankan Polisi Usai Lempar Batu ke Arah Kereta Api Argo Cheribon

Selain itu, ia mengatakan bahwa kelembaban udara yang relatif tinggi dapat menyebabkan munculnya lapisan inversi yang dekat dengan permukaan.

Lapisan inversi ini merupakan lapisan di udara yang ditandai dengan peningkatan suhu udara yang seiring dengan peningkatan ketinggian lapisan.

"Dampak dari keberadaan lapisan inversi menyebabkan PM2.5 yang ada di permukaan menjadi tertahan, tidak dapat bergerak ke lapisan udara lain, dan mengakibatkan akumulasi konsentrasinya yang terukur di alat monitoring," urai Ardhasena.

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara diklasifikasikan menjadi lima kategori,yaitu baik, sedang/moderate, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.

Baca Juga: Ribuan Warga Kabupaten Bogor yang Tinggal di Hutan Terancam Digusur KLHK

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari mengungkapkan, perhitungan ISPU hasil pantauan kualitas udara di stasiun pemantau Gelora Bung Karno Jakarta selama 2020 hingga Juni 2023 menunjukkan kondisi udara Jakarta cenderung masuk dalam klasifikasi “sedang/moderate.”

Namun, pada waktu-waktu tertentu di musim kemarau berada pada kategori “tidak sehat”, yaitu bulan Agustus 2020, Mei-Juli 2021, dan Juni-Agustus 2022, serta bulan Juni 2023.

Kondisi udara “tidak sehat” itu sendiri berarti nilai ISPU-nya berada di rentang 101-200. Artinya tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan, dan tumbuhan.

"Kondisi baik buruknya kualitas udara dalam bentuk nilai ISPU termasuk petunjuk tentang apa yang harus dilakukan oleh masyarakat di 56 lokasi stasiun pemantau kualitas udara di Indonesia dapat diketahui melalui publikasi resmi pemerintah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada https://ispu.menlhk.go.id dan smart phone android: ISPUnet," tandasnya. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Tags

Terkini