RBG.ID-BOGOR, Ada ribuan masyarakat Kabupaten Bogor, yang hingga kini masih tinggal di kawasan hutan lindung. Keberadaan ribuan masyarakat Kabupaten Bogor ini terancam digusur.
Nasib ribuan bidang tanah masyarakat di kawasan hutan ini bergantung pada Tim Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).
Tim yang dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut bertugas meninjau dan memverifikasi usulan Pemda Kabupaten Bogor terkait penyelesaian permasalahan tanah di kawasan hutan.
Baca Juga: Waspada Hujan Petir! Berikut Prakiraan Cuaca Kota Bogor Hari Senin, 19 Juni 2023
Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Eko Mujiarto menyebut, ada sebanyak 5.425 hektare dengan 21.879 bidang tanah di kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
“Terdiri dari permukiman dan prasara sarana fasilitas umum mulai dari jalan, sarana pendidikan, kesehatan, kantor desa dan lain sebagainya, termasuk sarana ibadah atau berkaitan dengan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah itu tersebar di 71 desa dari 22 kecamatan di Kabupaten Bogor. Sementara lebih dari 6 ribu kepala keluarga (KK) yang bermukim di kawasan hutan.
Baca Juga: Beraktivitas Outdoor di Hari Senin, Simak Prakiraan Cuaca Bandung 19 Juni 2023
Dengan kehadiran tim PPTPKH, Eko berharap penyelesaian permasalahan tanah di kawasan hutan dapat menemukan titik terang. Terlebih, masyarakat mendapatkan pelepasan hak atas tanah yang dimanfaatkannya oleh KLHK.
“Tergantung hasil tim terpadu, kita tunggu apakah merekomendasikan rumah warga diberikan pelepasan hak, atau legalisasi hutan sosial atau, legalisasi yang lainnya,” katanya.
Kata dia, Kabupaten Bogor merupakan salah satu dari 10 kabupaten di Jawa Barat yang tengah didatangi tim PPTPKH. Tim tersebut datang sejak 13 hingga 19 Juni 2023 untuk melakukan peninjauan lapangan.
Baca Juga: Gibran Alami Kejang-Kejang Hingga Masuk ICU, Asri Welas Bagikan Kondisi Terkini Anaknya
Selanjutnya, Ketua Tim PPTPKH KLHK, Omo Rusdiana mengungkapkan, program ini penting untuk dilakukan yang nantinya akan menjadi bahan internalisasi dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Bogor.
“Misalnya pengelolaan hutan yang berbasis masyarakatnya itu bisa berkembang lebih baik sehingga Bogor ini lingkungannya tambah baik,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Ini Rahasia Empat Anak yang Terjebak di Hutan Amazon Selama 40 Hari Tetap Sehat
Hutan Jati di Taman Nasional Baluran di Situbondo Jatim Kebakaran
4 Anak Kolombia Korban Kecelakaan Pesawat Ditemukan Hidup di Hutan Amazon Usai Hilang 40 Hari
Begini Perjuangan 4 Anak yang Bertahan Hidup Usai Kecelakaan Pewasat di Hutan Amazon Selama 40 Hari
Jaga Keseimbangan Ekosistem, Eks TPA Pondok Rajeg Direvitalisasi Jadi Hutan Kota