bogor

Mobil Jualan di Trotoar Bakal Ditertibkan Satpol PP Kota Bogor

Kamis, 15 Juni 2023 | 10:16 WIB
Pedagang kerap memanfaatkan mobilnya untuk berjualan di pinggir jalan di sejumlah titik Kota Bogor. (Radar Bogor/Sofyansyah)

RBG.ID-BOGOR, Tak hanya di kawasan Alun-alun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal mempelototi sejumlah area pedestrian yang semraut akibat banyaknya pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, salah satunya adalah warga yang memanfaatkan mobilnya untuk berjualan di trotoar atau pedestrian.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemetaan terkait titik lokasi mana saja yang kerap digunakan untuk mereka berjualan menggunakan mobil.

Baca Juga: Info BMKG: Prakiraan Cuaca Cirebon Hari Kamis, 15 Juni 2023

“Ada beberapa memang yang terus kita awasi, baik di Jalan Sudirman atau kawasan Air Mancur, di kawasan R3, dan juga di kawasan Suryakencana,” kata pria yang kerap disapa Demak ini.

Menurut dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyusuri mobil yang memanfaatkan trotoar di kawasan Regional Ring Road atau R3. “Untuk yang kawasan R3 segera kami tertibkan,” tekan Demak.

Saat ini, trotoar atau pedestrian yang ada di Kota Bogor akan menjadi atensi untuk dilakukan penjagaan. Sebab, ketika Pemkot Bogor membangun pedestrian, tentunya agar para pejalan kaki nyaman.

Baca Juga: Pagi Ini, Wilayah Cirebon Kembali Diguncang Gempa Bumi

Namun demikian, pihaknya tengah mengusulkan agar Wali Kota Bogor Bima Arya dapat mengeluarkan semacam surat keputusan atau SK, mengingat ada beberapa titik yang sejarahnya merupakan sentra kuliner.

Pertama, di sepanjang Jalan Sudirman dan kawasan Suryakencana. Sebab, dua titik kawasan tersebut memang terkenal dengan pusat kuliner sejak dulu.

“Sudah konsultasi, memang secara aturan (Perda Ketertiban Umum) tidak boleh, cuma ada beberapa lokasi yang dibolehkan selama tidak mengganggu pejalan kaki,” ucap dia.

Baca Juga: Setelah Ramai Diberitakan, Tumpukan Sampah di Bojonggede Akhirnya Dibersihkan DLH

Sedangkan, Agus menegaskan pedagang tidak boleh berjualan di sepanjang Alun-alun Kota Bogor karena bukan peruntukannya.

Agus mengaku tidak bisa begitu saja melakukan penertiban, mengingat dua lokasi baik di Jalan Sudirman dan Suryakencana bisa menjadi destinasi wisata malam Kota Bogor.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB