RBG.ID – Pelaku terjadinya kebakaran rumah di Desa Bakalan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada Selasa (13/6/2023) bernama Zainul Alamsyah.
Diketahui, kebakaran itu dipicu adanya dugaan permasalahan keluarga.
"Pelaku kesal terhadap kakaknya karena diduga telah menguasai rumah milik orang tuanya," ujar Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah.
Dia membakar rumah orang tuanya supaya dirinya maupun kakaknya sama-sama tidak memiliki rumah. Pelaku awalnya membakar gudang berisi dekorasi yang terbuat dari foam.
Diketahui gudang yang disewa oleh Mohamad Fauzan Afandi. Akan tetapi, penyewa tidak tinggal di rumah itu.
"Tempat penyewaan itu berlokasi di samping rumah korban," ucapnya.
Baca Juga: Pamit Ambil Air, Seorang Lansia di Jonggol Ditemukan Tewas Dalam Sumur
Usai membakar foam di gudang, Zainul juga berniat menunggu di dekat kobaran api. Dengan maksud mematikan api bila menjalar ke tempat orang lain.
Namun, niat Zainul gagal karena api dengan cepat membakar seluruh foam yang ada di gudang.
Kemudian, api menjalar ke rumah milik Rianto, tetangga sebelah kanan rumah Mulyanto dan Zainul.
Baca Juga: Demi Konten, Bocah Ini Rela Meregang Nyawa Saat Hentikan Truk yang Melaju Kencang di Tanjung Priok
"Mengetahui ada kebakaran, warga seketika mendatangi lokasi kejadian, selanjutnya pelaku kami amankan untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan kobaran api sekira pukul 17.20 WIB.