RBG.ID – Viral di media sosial seorang bule asal AS menjadi sopir angkutan kota (angkot) di Bali.
Diketahui sopir tersebut dikenakan tilang dan mobil angkot yang dikendarainya disita oleh polantas dari Polresta Denpasar.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Senasib Dengan Baim Wong, Raffi Ahmad Ungkap Alasan Batal Naik Haji Tahun Ini
Lalu, Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Amerika Serikat (AS) itu hanya mempunyai surat izin mengemudi (SIM) A. Dengan masa berlaku surat tanda nomor kendaraannya (STNK) telah habis.
"WNA sopir angkot tersebut mengaku mobil dapat minjam dari temannya. Ia hanya memiliki SIM A biasa dan STNK habis masa berlakunya, sehingga dilakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti," ungkap Sukadi dalam keterangannya, pada Selasa (13/6/2023).
"Adapun identitas WNA pengemudi angkot tersebut dengan nama Jared Brendan Mell Asal USA. Alamat tinggal Jalan Dalem Gede, Gang Taman Sri, Canggu, Badung," tandasnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.