bogor

Terdakwa Kasus KSP SB di Persidangan Ngaku Berusaha Jual Aset untuk Kembalikan Dana Anggota

Senin, 12 Juni 2023 | 15:57 WIB
Suasana sidang Kasus KSP SB.

RBG.ID - Terdakwa kasus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) mengaku, telah  berupaya menjual seluruh aset untuk mengembalikan dana anggotanya.

Hal itu diungkapkan terdakwa Dang Zaeny dalam sidang yang dipimpin Ketua Majlis Hakim Rosnainah, Anggota Ummi Kusuma putri dan Daniel Mario Halashon Sigalingging di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jumat (9/6/2023).

Dalam sidang kali ini, terdakwa mengungkapkan, sejak berdiri tahun 2004 KSP SB berjalan dengan baik serta tanpa masalah apapun, sehingga dipercaya masyarakat bahkan meningkat menjadi lebih dari 181 ribu anggota seluruh pulau Jawa  baik anggota yang penyimpan maupun anggota yang meminjam.

Baca Juga: Viral! Rombongan SD Muhammadiyah 4 Surabaya Study Tour ke Jepang, Tuai Pujian Netizen

Lebih lanjut ia mengatakan, KSP SB mulai bermasalah pada 2019 terimbas kasus Indosurya.

Menurut dia, semua upaya menyelamatkan KSP SB sudah dilakukan. Namun, bersamaan juga terjadi pandemi covid-19. Akibatnya, beban makin berat.

Ia menambahkan, konsentrasi upaya penyelamatan diperburuk dengan adanya gugatan dari anggota baik perdata maupun pidana.

Baca Juga: Viral! Istri Sah Ngamuk Hingga Banting Cangkir Saat Pergoki Suaminya Selingkuh di Pontianak

"Kami tidak bisa fokus, karena harus memenuhi panggilan polisi setiap Minggu," kata dia.

Ia mengungkapkan, aset KSP SB Rp2,1 triliun berdasarkan hasil Rapan Anggota Tahunan (RAT) 2019.

RAT merupakan wadah tertinggi koperasi dan perhitungan itu sudah memakai auditor.

Baca Juga: Johnny NCT Terpaksa Hiatus Sementara Akibat Cedera, Debut Sebagai DJ di Bali Ditunda

"Saya ingin kasus ini cepat selesai dan semua aset dijual untuk membayar simpanan anggota," tutur dia.

Sementara terdakwa lainnya, Iwan Setiawan di hadapan majlis hakim mengaku, menginginkan kasus tersebut cepat selesai dan berkekuatan hukum tetap.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB