RBG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak menyita aset-aset milik ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.
Yang terbaru, KPK memastikan bahwa tim penyidik telah menyita aset berupa properti di wilayah Yogyakarta.
Penyitaan itu merupakan lanjutan dari pengembangan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Kompak Tak Ajukan Eksepsi
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan aset properti itu bernilai fantastis.
Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail kisaran harga dan lokasi pasti dari aset yang disita tim penyidik itu.
”Nilainya lumayan besar,” kata Asep kepada wartawan di KPK.
Baca Juga: Arnold Schwarzenegger Akui Tuduhan Pelecehan
Penyitaan aset properti milik Rafael sebelumnya juga dilakukan KPK.
Aset tersebut berada di Jakarta dan Solo. Khusus di Jakarta, properti yang disita meliputi rumah indekos di kawasan Blok M, Jakarta Selatan dan rumah kontrakan di daerah Meruya, Jakarta Barat.
Selain properti, KPK juga menyita aset lain berupa motor gede Triumph 1200cc di Yogyakarta.
Baca Juga: Jemaah Diimbau Pakai Ihram Sejak di Asrama Haji, Pengiriman Gelombang Kedua Dimulai
Juga Toyota Land Cruiser dan Camry di Solo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, tim penyidik KPK akan terus berupaya melakukan penelusuran aset terkait perkara gratifikasi dan TPPU Rafael.