daerah

Densus 88 Tangkap Seorang Advokat Terduga Jaringan Teroris Di Banyuwangi

Senin, 5 Juni 2023 | 14:05 WIB
ILUSTRASI TERORIS

RBG.ID – Seorang pria diduga terlibat jaringan terorisme berinisial SN, 41 ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Terduga teroris itu merupakan warga Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Luthfi mengatakan, SN ditangkap di Kantor At Taubah Law Office, Jalan Sritanjung, Dusun Susukan Kidul, RT03/01 Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Sabtu (3/6) siang.

 Baca Juga: Penutupan Jembatan Cikereteg Ditunda, Kapolsek Sebut Bulum Tahu Sampai Kapan

”Kami mendapatkan informasi terkait dengan penangkapan (terduga terlibat jaringan terorisme) inisial SN dari kepolisian,” ujar Luthfi di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (5/6).

Menurutnya, SN mempunyai lembaga pendidikan nonformal yaitu Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) At Taubah yang berdiri sejak 2019 di Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.

”Ada hampir seribu orang yang belajar di PKBM At Taubah milik yang bersangkutan (terduga terlibat jaringan terorisme),” ungkap Luthfi.

 Baca Juga: Rincian Kuota Pendaftaran PPDB SMAN 9 Kota Bogor Tahun 2023, Tersedia 324 Kuota

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Densus 88 Antiteror menangkap bapak lima anak itu dengan begitu cepat dan senyap pada Sabtu (3/6) siang.

Menyebarnya informasi penangkapan SN yang juga berprofesi sebagai advokat dari pasukan elite Polri di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu mengejutkan warga sekitar.

Sebab menurut warga setempat, SN selama ini tidak tampak bertingkah atau melakukan hal yang mengarah pada terorisme. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB