RBG.ID - Car free day atau hari bebas kendaraan yang biasa diadakan pada Minggu pada libur panjang ini ditiadakan.
Melalui sosial media TMC Polda Metro, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 4 Juni 2023 akan ditiadakan sehubung dengan adanya perayaan Hari Waisak 2567 Buddhist Era.
“Pelaksanaan BKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) di wilayah DKI Jakarta yangga; 04 Juni 2023 tidak berlaku,” tulis keterangan pada pengumumang di media sosial mereka pada Rabu (31/5).
Baca Juga: Jakarta Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Panjang 1-4 Juni 2023
Selain itu, peraturan Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta selama libur panjang ditiadakan dari 1-4 Juni ke depan.
Sebagai gantinya Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta akan kembali diterapkan pada Senin 5 Juni 2023.
"Lokasi titik kawasan Ganjil-Genap (GAGE) di Jakarta berlaku pada hari Senin s/d Jumat (06.00 s/d 10.00 WIB dan 16.00 s/d 21.00 WIB). Untuk Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak diberlakukan," bunyi keterangan dalam media sosial mereka.
Baca Juga: KPK Sita Indekos Milik Tersangka TPPU Rafael Alun di Jakbar, Segini Harga Sewa per Bulan
Libur panjang yang berlangsung selama 4 hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni dan Peringatan Hari Raya Waisak yang diputuskan sebagai cuti bersama pada 2 Juni.
Sabtu dan Minggu 3-4 Juni memang akhir pekan, sehingga Indonesia minggu ini mendapat jatah 4 hari libur.
Berbeda dengan Jakarta ruas jalan Puncak Bogor malah sebalinya. Di masa libur panjang ini mereka memutuskan untuk membuat ganjil-genap dari mulai Rabu hari ini (31/5) hingga Minggu (4/6).
Simak cerita menarik lainnya di Google News.