RBG.ID-BOGOR, Masih banyaknya aset Pemkot Bogor yang belum tersertifikasi mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian serius Pemkot Bogor.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti saat Rapat Kerja Pansus LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2022, baru-baru ini.
“Saya melihat Pemkot tidak serius dalam hal pengelolaan dan pencatatan aset yang dimiliki dan dikelola, khususnya pada pencatatan aset Pemkot Bogor berupa tanah dan kontruksi dalam pengerjaan,” kata Endah.
Baca Juga: Aset Milik Terpidana Korupsi Asuransi Jiwasraya di Parung Panjang Disita Kejagung
Menurut dia, aset tanah yang menjadi milik Pemkot Bogor yang tercatat baru 26,08 persen yang tersertifikasi. Artinya masih ada sekitar 73 persen lebih aset Pemkot Bogor yang belum memiliki legalitas berupa sertifikat.
Sedangkan hanya 26,98 persen kontruksi dalam pengerjaan yang dokumennya sudah lengkap. “Ini menjadi masalah serius yang harus ditangani segera,” tegas Endah.
Politisi PKS itu pun menambahkan, pentingnya sertifikasi aset tanah tersebut dikarenakan agar jangan sampai aset itu disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanah yang ada agar dapat dikelola secara maksimal, baik untuk pelayanan publik, fasilitas publik, ataupun menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemkot Bogor.
Baca Juga: Antisipasi Gugatan, BKAD Diminta Sertifikasi Seluruh Aset Pemkot Bogor
Selain itu, Endah juga menemukan bahwa masih ada 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang capaian kelengkapan pencatatan asetnya masih di bawah 75 persen.
“Ini menunjukan bahwa Pemkot tidak serius dalam hal pengelolaan dan pencatatan aset daerah ini. Perlu adanya kolaborasi dari seluruh OPD yang ada untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan pencatatan aset ini yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan,” tandasnya.
Selain itu, adanya aplikasi SIMASDA harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk terdigitalisasinya pencatatan aset Pemkot Bogor. (ded)