RBG.ID-DEPOK, Dua pria disekap selama dua hari di sebuah rumah di Jalan Cerry, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Penyekapan ini buntut dari kasus dugaan penipuan jual beli mobil rental yang dilakukan keduanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari istri salah seorang korban kepada Polres Metro Depok tentang adanya penyekapan.
Baca Juga: Inilah Kronologi Penyekapan dan Ancaman Pembunuhan Band Radja di Malaysia
“Jadi kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyekapan, yang melapor adalah istri korban, Kata Yogen kepada Harian Radar Depok, Rabu (29/3/2023).
Yogen mengatakan, kronologinya masih dalam pengembangan. Namun, berdasarkan informasi, korban menjual mobil kepada terduga pelaku yang ternyata adalah mobil rental.
"Sehingga pelaku kemudian meminta uang kembali, termasuk pertanggungjawaban dari korban," ucap dia seperti dikutip dari Radar Depok (Radar Bogor Group).
Baca Juga: Diduga Lakukan Penyekapan, Nindy Ayunda Minta Pemanggilan Ulang
Menurut dia, korban disekap di dalam rumah tersebut selama dua hari sejak Senin (27/3) dan diduga adanya pemukulan kepada korban.
"Namun semua masih dalam pengembangan, semua yang ada di rumah ini termasuk dari korban saksi maupun yang diduga pelaku masih kita akan bawa ke Polres," papar Yogen.
Yogen menyebutkan pelaku berjumlah 4 orang. Saat ini polisi telah mengamankan keempat pelaku penyekapan dan korban penyekapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pelaku 4 orang. Semua dalam rumah ini, termasuk dari korban, saksi, maupun yang diduga pelaku masih akan dibawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan," ujar dia.(rd/*)