RBG.ID - Enam pelaku perundungan atau bullying terhadap seorang anak perempuan berinisial AM (12) di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing, Rabu (15/3/2023).
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, berdasarkan hasil pemeriksaan, enam pelaku anak perempuan yang diamankan ialah TI, SR, RN, TR, WD, dan DN.
Para pelaku masih di bawah umur dengan rentang usia 13 sampai 16 tahun.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.