RBG.id - Seorang mantri berinisial SH membunuh Salamunasir selaku Kepala Desa (Kades) Curung Goong, Kec. Padarincang, Kab. Serang, Banten dengan cara disuntik cairan obat pada Minggu (12/3).
Kades itu dibunuh di rumahnya yang berada di Kampung Sukamanah dengan motif perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.
Kuasa Hukum Tersangka SH, Raden Elang Mulyana mengungkapkan jika tersangka emosi karena mendapati bukti foto korban dan istri tersangka di ponsel istrinya.
BACA JUGA: Lahan Calon Kantor Pemerintahan Baru Sudah Atas Nama Pemkot Bogor
Kasus pembunuhan ini berawal saat pelaku pergi ke rumah korban sekitar pukul 12:00 WIB siang.
Ia mendatangi rumah itu untuk mengklarifikasi foto yang ditemukannya.
Namun karena Kades itu tidak ada di rumah, istri korban menghubungi Salamunasir untuk segera pulang.
Setelah 30 menit, korban akhirnya sampai ke rumah dan bertemu pelaku.
Saat bertemu, terjadi cekcok di antara keduanya hingga pelaku menyuntikkan jarum suntik ke punggung Salamunasir.
Tidak berselang lama, Samulasir pun mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri.
Akhirnya, korban pun dibawa ke Puskesmas Padarincang lalu dilarikan ke RSUD Banten.
Nahasnya, dokter menyatakan bahwa Salamunasir sudah meninggal usai dilakukan pemeriksaan.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News