"Korban sempat jalan beberapa meter sebelum akhirnya terjatuh," ungkap Bismo.
Usai melakukan aksinya, ketiga pelaku yang berasal dari satu sekolah ini melarikan diri, dan langsung ke sekolah.
"Kemudian (oleh guru) sempat ditanya apakah terlibat pembacokan, pelaku tidak ngaku. Kemudian (dari sekolah itu) pelaku kabur," ucap dia.
Usai kejadian, Bismo langsung memerintahkan Jajaran Polresta Bogor Kota melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Satu pelaku diamankan di Lebak Banten, dan satu pelaku lagi bersembunyi di Kabupaten Bogor.
"Kami imbau pelaku untuk menyerahkan diri, dan bagi yang menyembunyikanbisa terkena tindak pidana," imbuh dia.
"Satu orang pelaku belum dewasa, jadi anak konflik dengan hukum. Satu orang yang menyembunyikan dijerat dengan pasal 221 KUHP," ucap dia.(ded)