RBG.id — Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mempresentasikan inovasi pengembangan ekosistem ketahanan pangan berkelanjutan melalui Taman B2SA Digital yang terintegrasi dengan aplikasi “NGUPAHAN” pada sesi penjurian TOP 5 Integrated Sustainability Indonesia Movement (I-SIM) 2025 di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, Senin (17/11).
Inovasi tersebut merupakan upaya digitalisasi ketahanan pangan yang dikembangkan Pemkab Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP).
Aplikasi NGUPAHAN—kepanjangan dari Ngabagi, Ngubah, Ngurai Sampah Makanan—dikenalkan sebagai platform pengelolaan pangan berkelanjutan untuk mengurangi limbah makanan sekaligus mendorong pemanfaatan pangan yang lebih efisien.
Keberadaan aplikasi ini menjadi bagian penting dalam pengembangan Taman B2SA Digital, sebuah ruang edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk membangun pola konsumsi beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA).
Baca Juga: Korpri Kabupaten Bogor Resmikan Pengurus Baru, Arif Rahman Minta ASN Fokus Tingkatkan Kinerja
Melalui integrasi teknologi, program tersebut ditujukan untuk memperkuat ekosistem pangan berkelanjutan, meningkatkan kesadaran masyarakat, hingga mengoptimalkan praktik pengurangan sampah makanan di tingkat rumah tangga dan komunitas.
Ajat hadir dalam penjurian I-SIM 2025 bersama Kepala Bappedalitbang dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Ia menilai forum ini menjadi momentum bagi Kabupaten Bogor untuk menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurut Ajat, proses penjurian berlangsung objektif karena melibatkan profesional yang berkompeten.
“Insya Allah, penilaian dilakukan secara objektif sehingga dapat menghasilkan yang terbaik, sesuai prinsip profesionalitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, paparan yang dibawa pada penjurian merupakan rangkaian pekerjaan yang rutin dijalankan perangkat daerah terkait, sehingga pemerintah lebih percaya diri dalam menjelaskan implementasinya.
“Kami memahami dengan baik apa yang kami kerjakan, dan para juri pun dapat melihat itu dengan jelas,” kata Ajat.
Lebih jauh, ia menyebut respon positif dari penjurian menjadi dorongan penting bagi penyempurnaan program.