bogor

Dinkes Kab. Bogor Akan Lakukan Relokasi Puskesmas Curugbitung Usai Disorot DPRD Kab. Bogor Karena Dianggap Tidak Layak

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:39 WIB
Dinkes Kab. Bogor Akan Lakukan Relokasi Puskesmas Curugbitung Usai Disorot DPRD Kab. Bogor Karena Dianggap Tidak Layak (Diskominfo Kabupaten Bogor)

RBG.ID - DPRD Kabupaten Bogor menyoroti kondisi Puskesmas Curugbitung yang kurang layak dan butuh perbaikan. Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor akan segera lakukan relokasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Kab. Bogor, Fucia menjelaskan bahwa usulan terkait relokasi Puskesmas Curugbitung telah masuk Musrenbang sejak lama.

Fucia menerangkan bahwa pihaknya telah memasukkan Puskesmas Curugbitung ke dalam prioritas perencanaan dan penganggaran Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Suka Overthinking di Malam Hari? Sinopsis Buku Goodnight, Overthinking! yang Wajib Kamu Baca Sebelum Tidur

“Relokasi Puskesmas Curugbitung bukan hal baru. Ini sudah menjadi salah satu prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Dinas Kesehatan. Namun realisasinya memang sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada proses perubahan anggaran parsial tahap satu tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh kegiatan pembangunan, termasuk di bidang kesehatan.

Akibat rasionalisasi dan penyesuaian anggaran, beberapa program termasuk pengadaan lahan dan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) terpaksa dijadwalkan ulang ke tahun 2026.

Baca Juga: Sinopsis Lengkap Film Predator Killer of Killers yang Menyajikan Tiga Timeline Cerita yang Menarik

“Bukan dibatalkan, tapi dijadwalkan ulang. Ini bagian dari manajemen fiskal yang sehat. Anggaran harus dikelola sesuai skala prioritas yang dinamis dan kemampuan keuangan aktual,” lanjutnya.

Meski menghadapi tantangan fiskal, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, terutama di wilayah yang membutuhkan perhatian infrastruktur seperti Curugbitung.

“Kami tidak tinggal diam. Usulan relokasi akan kembali diperjuangkan dalam penyusunan RKPD dan KUA-PPAS 2026. Ini adalah bentuk keseriusan kami menjaga pelayanan publik tetap optimal,” tutupnya.***

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB