RBG.id – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor, Polres Bogor, dan Polresta Bogor Kota menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aksi premanisme di wilayah Bogor Raya.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Bogor pada Jumat (9/5), Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi dalam menindak tegas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Salah satu hasil nyata dari kolaborasi ini adalah penggerebekan markas kelompok mata elang (matel) di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 120 unit sepeda motor yang diduga terkait dengan praktik pemerasan dan intimidasi terhadap warga.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621, Wakil Wali Kota Bogor, dan Kapolresta Bogor.
Mereka menyatakan satu suara dalam melawan premanisme demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Bogor.
“Kita berkomitmen sejak awal untuk memberantas tindakan premanisme. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor ke Polres atau Pemkab Bogor jika menemukan praktik serupa,” tegas Bupati Rudy.
Baca Juga: Bupati Bogor Tinjau Infrastruktur Parungpanjang, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jalur Tambang
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus pemberantasan premanisme yang akan bertindak tegas terhadap para pelaku.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menambahkan bahwa pemberantasan premanisme merupakan bagian dari program nasional Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Kami tidak akan gentar menghadapi premanisme dalam bentuk apapun. Aktivitas seperti ini jelas mengganggu iklim investasi dan ketenangan masyarakat,” kata AKBP Rio.
Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aksi premanisme, termasuk yang berkedok jasa penarikan kendaraan seperti kelompok mata elang.***