Baca Juga: 200 Kg Rendang Raib Sekejap, Warga Palembang Bongkar Siasat Licik Willie Salim: Sengaja Pergi
Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis yang terlibat dalam kasus perjudian dikenakan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***