RBG.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan pejabat OKU Selatan, Jos Akherman, kini mulai memasuki babak baru.
Yunita Tri Kumalasari kini masih terus memperjuangkan keadilan atas skandal perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
Ia menilai hukuman nonaktif selama 12 bulan yang diberikan kepada Jos Akherman tidak cukup berat untuk menebus kesalahannya.
Menurut Yunita, keputusan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan yang tidak segera menindaklanjuti rujukan hukuman dari Pemerintah Pusat semakin memperburuk situasi.
"Ini sudah keterlaluan, saya meminta ketegasan dari semua pihak. Masyarakat juga melihat kasus ini," ujarnya dikutip tim RBG.id melalui unggahan YouTube Uya Kuya TV.
Yunita secara terang-terangan menuntut agar Jos Akherman diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaannya.
"Kalau bisa, JA ini di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Pemkab OKU Selatan tempat dia bekerja," tegasnya.
Ia berharap aparat kepolisian dan instansi terkait bertindak adil dengan melihat bukti-bukti yang telah dikumpulkannya.
Tuntut Permintaan Maaf dan Bertemu dengan MZ
Selain menuntut hukuman lebih berat, Yunita juga meminta permintaan maaf dari Jos Akherman yang hingga kini belum pernah ia terima.