Menurutnya, ada kasus serupa yang pernah ia tangani di Palembang, di mana hanya dengan bukti pengakuan saja, laporan bisa diproses. Namun, dalam kasus ini, justru mendapat perlakuan berbeda.
Merasa tidak mendapatkan keadilan di daerahnya, Yunita akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Jakarta.
Di tengah upayanya mencari keadilan, Yunita mengaku mendapat tawaran bantuan dari Kapolres Harryo Sugihhartono.
Namun, ia merasa janggal dengan sikap tersebut, mengingat sebelumnya justru kasusnya ditutup tanpa alasan yang jelas.
“Tiba-tiba dia bilang mau bantu saya untuk menebus kesalahannya. Saya curiga, kenapa sebelumnya ditutup, sekarang malah mau bantu?” ujarnya.
Karena itu, Yunita memilih untuk tetap berjuang dengan bantuan pengacaranya dan tidak ingin lagi berharap pada pihak yang sebelumnya menolak laporannya.***