Jakarta – Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian perhiasan anak-anak di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Empat perempuan berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20) diamankan atas dugaan keterlibatan dalam aksi kejahatan pencurian. Menariknya, dua dari empat pelaku diketahui merupakan ibu dan anak.
"Di antara para tersangka, terdapat seorang ibu yang mengajak anaknya untuk turut serta dalam aksi kejahatan," ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, kepada wartawan, dikutip RBG.id dari Megapolitan pada Jumat, 14 Februari 2025.
Baca Juga: Ini Deretan Artis yang Jadi Korban Dugaan Penipuan Komika Fico Fachriza, Terbaru Nikita Willy
Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025 ketika seorang anak yang sedang berada di mal bersama pengasuhnya kehilangan kalung emas miliknya.
Saat dijemput, sang ibu menyadari perhiasan tersebut sudah raib dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial NI di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, pada Selasa, 11 Februari 2025.
"Tak berselang lama, YI yang datang ke kontrakan NI juga langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, kami akhirnya menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH," jelasnya.
Modus Operandi Sindikat Pencurian
Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya. AH bertugas mencari target, sementara YI memesan tiket ke tempat bermain di dalam mal.
"NI berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi, sedangkan NH menjadi eksekutor yang membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban," terangnya.
Hasil penyelidikan mengungkap sindikat ini telah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menargetkan anak-anak perempuan yang sedang bermain di pusat perbelanjaan.