jakarta

Heboh Penangkapan 56 Peserta Pesta Sesama Jenis di Hotel Kuningan, Ternyata Dibiayai Dua Sosok Ini

Selasa, 4 Februari 2025 | 10:37 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pesta sesama jenis di hotel. (Foto: Freepik)

RBG.id -  – Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pesta sesama jenis (LGBT) yang digelar di Hotel Abitare Apartemen, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebanyak 56 pria peserta pesta tersebut diamankan, sementara tiga orang penyelenggara ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari YouTube Kompas TV, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pesta ini memiliki aturan ketat yang dibuat oleh penyelenggara.

“Para peserta diminta untuk saling menikmati acara dan tidak menolak pasangan secara kasar jika tidak cocok,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2025).

Baca Juga: Pesta Sesama Jenis di Hotel Kuningan Jaksel di Grebek, Polisi Berhasil Ringkus 56 Pria dan Sita Barang Bukti

Selain itu, peserta diwajibkan melepas pakaian mereka dan mengenakan stiker glow in the dark sebagai penanda peran.

“Peserta pria tidak memakai stiker, sedangkan peserta wanita memakai stiker di bahu yang menyala dalam gelap,” jelasnya.

Tiga Tersangka Dijerat UU Pornografi

Baca Juga: Ini Penyebab Kanker Perut yang Diderita Lee Joo Sil Pemain Squid Game 2, Kenali Gejalanya yang Sering Tidak Disadari

Tiga orang penyelenggara pesta telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya, berinisial RH (R) dan RE (E), berperan sebagai sponsor yang mendanai pemesanan kamar hotel.

Sementara tersangka ketiga, BP (D), bertugas merekrut peserta.

“BP berhasil mengajak 20 orang peserta, yang kemudian mengundang peserta lainnya,” kata Ade Ary.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi kondom, obat anti-HIV, sabun mandi, serta bukti pemesanan hotel.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Angkat Bicara Soal Kelangkaan Stok LPG 3 Kg: Supaya Harga Tidak Mahal

Halaman:

Tags

Terkini