RBG.id – Ini dia tampang Abraham Michael, anak pengacara kondang yang tega membunuh satpam di rumahnya.
Pria yang tinggal di rumah mewah kawasan Lawang Gintung, Bogor Selatan itu kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap satpam bernama Septian (37).
Keputusan ini diumumkan oleh Kapolresta Bogor, Kombes Pol Eko Prasetyo, setelah proses penyelidikan intensif.
“Status tersangka telah ditetapkan, dan Abraham dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata Eko dalam keterangannya, dikutip RBG.id dari YouTube Kompas TV pada Sabtu, (18/1).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, pihak kepolisian juga mempertimbangkan kemungkinan pembunuhan berencana yang dapat meningkatkan ancaman hukumannya.
“Saat ini kami masih mendalami kemungkinan penerapan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana,” ujarnya.
Seorang mantan sopir Abraham berinisial AR, mengungkap sifat tempramental tersangka.
AR menyebut Abraham sering melakukan kekerasan dan merasa kebal hukum karena status keluarganya.
“Dia sering main fisik dan tidak membayar gaji saya. Ponsel saya pun dihancurkan olehnya,” kata AR.
Warga sekitar juga membeberkan bahwa Abraham kerap berseteru dengan ibunya hingga pernah mencekiknya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor, Polisi : Keterangan Tersangka Berubah-Ubah