Namun, situasi memburuk ketika rekan pelaku, yang membawa senjata api, datang ke lokasi dan menembak secara membabi buta.
Akibat insiden tersebut, pengusaha rental berinisial IAR (48) tewas di tempat, sementara dua korban lainnya, termasuk Ramli, mengalami luka tembak dan dilarikan ke rumah sakit.
Pihak TNI berjanji akan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum militer.
Mayjen Yusri menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut dan memastikan pelaku utama maupun komplotannya mendapat hukuman yang setimpal.
Sementara itu, kepolisian dan tim Puspomal terus bekerja sama dalam mengusut kasus ini.***