RBG.id – Yunita Tri Kumalasari, istri sah dari pejabat Sumatera Selatan (Sumsel) Jos Akherman, membongkar perselingkuhan suaminya yang disebut telah berlangsung berulang kali sejak tahun 2022.
Dalam pernyataannya, Yunita mengungkap bahwa suaminya telah beberapa kali melanggar komitmen meskipun sebelumnya pernah meminta maaf dan bersumpah untuk berubah.
Dilansir tim RBG.id lewat unggahan akun Instagram @queenita1987, Yunita mengungkapkan bahwa perselingkuhan pertama terjadi pada tahun 2022 di mess pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).
Baca Juga: Siap Bongkar Fakta, Yunita Tri Kumalasari Bantah Tuduhan Fitnah dan Pansos Terhadap Jos Akherman
Saat itu, Jos Akherman masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Saat itu, beliau masih menjabat sebagai PLT Kadin Pariwisata dan Kebudayaan Kab. OKUS. Bukti-bukti semua hilang, tetapi saya sudah menyimpan tangkapan layar percakapan JA dengan MZ, serta membagikannya kepada keluarga inti,” ungkap Yunita.
Ia juga menuturkan bahwa perselingkuhan ini diketahui oleh beberapa orang di sekitar lokasi, termasuk di Danau Ranau, tetapi mereka memilih bungkam.
Kasus kedua terjadi pada tahun 2023, kali ini di salah satu hotel di Palembang. Yunita menyebut telah mengantongi saksi atas kejadian tersebut.
Namun, saat diminta rekaman CCTV oleh kepolisian, pihak hotel menyatakan bahwa data sudah hilang karena pembaruan sistem.
“HP terlapor kenapa tidak disita? Menurut MZ, banyak bukti di sana yang bisa mengungkap semua,” tambah Yunita, merujuk pada salah satu pihak yang diduga terlibat.
Kejadian terakhir yang membuat Yunita akhirnya melaporkan JA ke pihak berwajib terjadi di akhir tahun 2024.