RBG.id - Seorang pria lansia berusia 77 tahun berinisial MHM dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kejang-kejang setelah berhubungan badan dengan pijat terapis.
Kabarnya, seorang pijat terapis itu berinisial S. Pria lansia itu melakukan hubungan badan di sebuah panti pijat yang berada di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 22 Desember 2024.
Menurut informasi yang diperoleh, korban datang ke panti pijat untuk menerima layanan pijat refleksi.
Setelah menjalani sesi pijat, korban dan terapis S dilaporkan melakukan hubungan intim.
Namun, setelah hubungan tersebut selesai, korban tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan jatuh ke lantai.
Terapis S yang panik langsung meminta pertolongan kepada rekan-rekannya, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Petugas medis yang datang ke lokasi hanya dapat menyatakan, korban telah meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban.
Pihak kepolisian pun menyatakan, tidak ada indikasi adanya tindak kriminal dalam peristiwa tersebut.
Pihak keluarga korban yang telah menerima kejadian ini, memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Mereka meminta agar pihak kepolisian menghentikan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa itu juga dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.