RBG.id – Warga Desa Cipakem, Kabupaten Kuningan, digemparkan oleh kasus pembunuhan tragis yang melibatkan seorang anak kandung berinisial S (35) terhadap ibunya, IS (60).
Peristiwa tragis ini diketahui terjadi pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.
Pelaku menganiaya korban hingga tewas menggunakan ulekan, alat yang biasa dipakai untuk menghaluskan rempah-rempah.
Dilansir tim RBG.id dari cuitan akun X @bacottetangga__, S tega menghabisi nyawa ibunya dengan alat sederhana tersebut.
Baca Juga: Kisruh Penundaan Pameran Lukisan Yos Suprapto, Fajar Nugros: Jangan Dikaitkan dengan Jokowi
"Pelaku S (35) menghabisi nyawa ibu kandungnya berinisial IS (60) sekitar pukul 05.30 WIB dengan menggunakan ulekan," tulis akun tersebut.
Setelah kejadian, pelaku langsung diamankan oleh warga setempat dan petugas keamanan.
Tanpa menunjukkan rasa bersalah, S dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, jenazah IS dievakuasi ke rumah sakit menggunakan ambulans untuk dilakukan otopsi.
Baca Juga: Ekonom Menilai PPN Mencekik Rakyat Kecil Jika di Bandingkan dengan PPh, Ini Sebabnya
Diduga Alami Gangguan Jiwa
Polisi menduga pelaku memiliki gangguan kesehatan mental yang membuatnya tega melakukan tindakan keji tersebut.
"Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa," lanjut akun tersebut.