RBG.id – Aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pemilik toko roti bernama George Sugama Halim terhadap pegawai toko berinisial DA menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Dalam insiden di kawasan Cakung, Jakarta Timur, korban DA juga sempat dihina dengan sebutan “orang miskin” dan pelaku diduga menyebut dirinya kebal hukum.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary mengonfirmasi bahwa polisi telah memeriksa GSH terkait insiden tersebut.
“Masih tahap lidik ya, saksi tiga orang dan terlapor sudah diperiksa,” ujar Kombes Nicolas Ary, Minggu (15/12/2024).
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang, terdiri dari tiga saksi dan satu terlapor. Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menambahkan bahwa GSH masih berstatus saksi terlapor.
“Saksi ada empat orang yang sudah diperiksa, yaitu teman korban (karyawan toko roti lainnya), orang tua terlapor (pemilik toko), termasuk terlapor inisial GSH,” jelasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Insiden bermula ketika GSH meminta DA untuk mengantarkan makanan yang dipesannya secara online ke kamar pribadinya.
Namun, DA menolak karena GSH menggunakan bahasa kasar. DA juga mengaku sebelumnya pernah mengalami kekerasan serupa saat memenuhi permintaan GSH.
Kesal atas penolakan tersebut, GSH diduga melempar kursi ke arah DA, hingga menyebabkan luka pada tubuh korban.