RBG.id -- ASN Kota Bogor dilarang plesir ke luarkota selama gelaran Pilkada 2024, benarkah?
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menerbitkan surat edaran yang melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk bepergian ke luar kota selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Kebijakan ini bertujuan mendukung kelancaran pemungutan suara Pilkada 2024 yang berlangsung pada 27 November 2024 hari ini.
Baca Juga: Spesial Pilkada 2024! Tarif LRT Jabodebek Paling Mahal Cuma Rp10.000, Yuk Cobain Promonya Sekarang
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sopiah, mengungkapkan bahwa ASN diminta tetap berada di Bogor mulai tanggal 26 hingga 28 November 2024.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran yang menginformasikan kepada masyarakat bahwa tanggal 27 November adalah hari libur. Namun khusus ASN, diminta tetap berada di Kota Bogor pada 26, 27, dan 28 November untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan jika ada kebutuhan mendadak,” ujar Syarifah saat ditemui di Kantor KPU Kota Bogor, dikutip RBG.id dari detik.com pada 27 November 2024.
Syarifah menambahkan, kebijakan ini juga menjadi langkah antisipasi agar proses Pilkada dapat berlangsung tanpa kendala.
Pemkot Bogor berupaya mencapai target “zero accident” selama proses pemungutan hingga penghitungan suara.
Selain itu, Pemkot Bogor turut memitigasi risiko bencana yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada, mengingat kota hujan kerap menghadapi cuaca ekstrem. Sebanyak 1.530 tempat pemungutan suara (TPS) telah dipastikan berada di lokasi yang aman.
“Sebagai kota yang rawan bencana, kami telah menyiapkan langkah mitigasi agar TPS tidak terdampak. Kami ingin memastikan semua proses berjalan lancar,” tegas Syarifah.
Untuk mendukung kesiapan, Dinas Kesehatan juga dilibatkan dalam pemeriksaan dan penyiagaan petugas di lapangan.
“Kami telah meminta Dinkes untuk memastikan petugas siap siaga selama pelaksanaan Pilkada,” tambahnya.