bogor

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Kependudukan di Desa dan Kelurahan Beroperasi pada 2025

Jumat, 22 November 2024 | 18:00 WIB
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Hadijana. (Foto/Devina/LenteraTimes.)

RBG.id – Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pembukaan layanan kependudukan di seluruh kantor desa dan kelurahan mulai tahun 2025.

Program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus pergi ke kantor pusat atau lokasi pelayanan lainnya.

"Di tahun depan, pelayanan kependudukan bisa difasilitasi di tingkat desa. Jadi, warga tidak perlu ke mana-mana karena sudah kami siapkan sarana, prasarana, sistem, dan aplikasinya," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Hadijana, Rabu (20/11) di Cibinong.

Saat ini, Disdukcapil Kabupaten Bogor tengah mendistribusikan sarana dan prasarana, termasuk komputer dan perangkat lainnya, ke tingkat desa.

Baca Juga: Pecahkan Rekor Muri, Ribuan ASN Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar Kenakan Sarung Tenun Majalaya

Sebagai simbol dimulainya program ini, Pj Bupati Bogor sebelumnya menyerahkan laptop untuk mendukung digitalisasi data kependudukan di tingkat desa.

Program ini diawali dengan pemadanan dan digitalisasi data kependudukan di 416 desa dan 19 kelurahan yang ada di Kabupaten Bogor.

Selain itu, pengaktivasian Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga menjadi salah satu langkah penting dalam persiapan tersebut.

"Kami melibatkan pemerintah desa untuk proses pemadanan data, yang ditargetkan selesai pada Desember. Uji coba layanan ini direncanakan mulai Januari," jelas Hadijana.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Resmi Tutup Diklat Pemadam Kebakaran Angkatan 2024

Hingga saat ini, Disdukcapil Kabupaten Bogor mampu melayani lebih dari 1.000 warga setiap hari melalui berbagai gerai layanan, termasuk di kantor pusat, Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Pelayanan Teknis (UPT), dan beberapa RSUD di Kabupaten Bogor.

Pembukaan layanan di tingkat desa diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mengurangi antrean di pusat layanan, dan mempercepat proses pengurusan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran.

Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis Kabupaten Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung digitalisasi pemerintahan.***

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB