RBG.id - Baru-baru ini, kasus kontroversial terjadi di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Seorang petugas lapas bernama Robby Adriansyah menjadi sorotan setelah dimutasi dari jabatannya akibat membongkar dugaan pesta narkoba di dalam penjara.
Robby awalnya merekam kegiatan narapidana yang diduga berpesta narkoba jenis sabu, menikmati minuman keras, dan bebas menggunakan ponsel di dalam penjara.
Baca Juga: Marselino Ferdinan Cetak Brace, Gaya Selebrasi Duduk ala Raja Jadi Sorotan
Rekaman tersebut viral di media sosial setelah diunggah di akun Instagram @fakta.indo pada Selasa (19/11).
Dalam unggahan itu, narapidana terlihat menikmati musik remix sambil berpesta.
Namun, tindakan Robby justru berujung sanksi. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, membantah adanya pesta narkoba tersebut dan menuduh Robby menyebarkan hoaks dengan motif meminta uang dari narapidana.
“Tidak ada pesta narkoba di dalam lapas. Video itu direkam Robby dengan tujuan mendapatkan uang dari napi,” ujar Mulyadi.
Baca Juga: Nama Shin Tae Yong Bergema di SUGBK Usai Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Robby, yang tidak terima dengan tuduhan tersebut, membela diri melalui video di media sosial. Ia menegaskan bahwa yang dibongkarnya adalah fakta.
Ia juga meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Bantu saya, Pak Presiden. Saya ingin menegakkan kebenaran. Kenapa yang disalahkan justru saya? Bahas saja kenapa bisa ada handphone dan sabu di dalam lapas,” ujar Robby sambil menangis.
Robby mengaku siap mempertaruhkan segalanya demi membela kebenaran. Ia berharap Presiden Prabowo akan memberikan perhatian terhadap sistem keamanan lapas yang ia nilai bermasalah.