RBG.id — Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap Ivan Sugianto, seorang pengusaha yang menjadi tersangka kasus intimidasi dan kekerasan psikis terhadap Ethan, siswa SMAK Gloria 2 Surabaya.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 11 November 2024, saat Ivan berada di Bandara Internasional Juanda.
Dalam foto yang dibagikan oleh Kombes Pol Ahrie Sonta, Ivan terlihat mengenakan baju putih bergaris dan menggunakan masker yang menutupi sebagian wajahnya.
Baca Juga: Sambil Nangis Minta Maaf, Ivan Sugianto Mengaku Akan Menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya
Tangan Ivan tampak diborgol ketika ia digiring oleh petugas menuju Unit PPA dan Jatanras Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sudah ditangkap dan akan berlanjut ke penyidikan,” tulis Kombes Ahrie melalui akun Twitter-nya, @ahriesonta.
Penetapan Ivan sebagai tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa 11 saksi terkait kasus ini dan melakukan gelar perkara.
Anak SMA Dipaksa Sujud dan Menggonggong
Sebelumnya, Ivan menjadi sorotan publik setelah video dirinya memaksa Ethan untuk bersujud dan menggonggong di depan umum viral di media sosial.
Kasus ini bermula dari perselisihan ringan antara Ethan dan anak Ivan, Excel, yang disulut oleh candaan Ethan mengenai rambut Excel yang disebut mirip poodle.
Candaan ini memicu kemarahan Ivan, yang lantas datang ke sekolah dan memaksa Ethan untuk meminta maaf dengan cara yang merendahkan, yakni sujud dan menggonggong di depan umum.