Pelaku langsung dibawa oleh warga ke Polsek Pundong untuk dilaporkan telah mencoba melakukan aksi penculikan anak.
Sejumlah warga mengatakan, pelaku diduga mengidap gangguan kejiwaan. Tetapi, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan secara resmi.
Baca Juga: Sri Mulyani Paparkan Pengaruh Kemenangan Donald Trump Bagi Ekonomi Indonesia
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengungkapkan pihak keluarga E akan tetap menempuh jalur hukum untuk kasus penculikan anak itu.
"Keluarga korban tetap ingin menempuh jalur hukum," ungkap I Nengah Jeffry
Namun, pihak keluarga korban menyebut jika pelaku benar mengalami gangguan kejiwaan, maka laporan akan dicabut.
Baca Juga: Gibran Bikin Gebrakan Buka Layanan Aduan Masyarakat via WhatsApp, Warganet Langsung Ramai Curhat
"Laporan akan dicabut bila keluarga pelaku bisa menunjukan surat keterangan dokter atau bukti lain yang dapat membuktikan bila terlapor benar alami gangguan jiwa," tambahnya
Beredar kabar, pelaku yang merupakan wanita paruh baya itu termasuk penduduk baru di Pundong.
Ia disebut baru menetap di Pundong selama empat hari ke belakang.***