daerah

Kerap Pamer Perhiasan Emas Sekujur Tubuh, Rumah Mira Hayati Bos Skincare di Makassar Disegel Distaru

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:04 WIB
Sosok Mira Hayati, Bos Skincare yang rumahnya disegel Distaru. (Foto/Instagram @mirahayati29.)

 

RBG.id — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar melakukan penyegelan terhadap bangunan milik Mira Hayati, seorang pengusaha skincare dan pemilik MH Whitening.

Rumah yang berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea ini, saat ini masih dalam proses pembangunan dan disegel lantaran diduga tidak memenuhi prosedur perizinan yang berlaku.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Distaru Kota Makassar, Aguz Mulia, mengungkapkan bahwa inspeksi awal dilakukan pada 23 Agustus 2024.

Saat itu, tim Distaru mencoba mengonfirmasi langsung terkait perizinan bangunan kepada pemiliknya, namun tidak berhasil berkomunikasi dengan Mira Hayati. Distaru kemudian melayangkan surat teguran, yang sayangnya tidak mendapat respons.

Baca Juga: Nova Arianto Beberkan Alasan Rotasi Pemain dan Evaluasi Penampilan Timnas Indonesia U17 yang Masih Kurang Greget

“Kami telah memberikan waktu untuk menunggu itikad baik dari pihak pemilik bangunan. Namun hingga kini, tidak ada klarifikasi atau bukti perizinan yang disampaikan kepada kami,” ujar Aguz dilansir RBG.id dari insertlive pada Sabtu, (26/10).

Meski telah dilayangkan hingga surat teguran ketiga, Mira Hayati tetap mengabaikan peringatan tersebut.

Alhasil, Distaru mengambil langkah tegas dengan menyegel bangunan tersebut, memasang spanduk di tembok bangunan yang menandai pelanggaran prosedur izin bangunan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai langkah selanjutnya. Termasuk kajian dampak lingkungan, mengingat lokasi bangunan berada di tepi sungai yang memiliki aturan khusus,” lanjut Aguz.

Baca Juga: 7 Pemain yang Ikut Sumbang Skor saat Indonesia vs Mariana Utara, 3 Pemain Timnas Sukses Cetak 2 Gol

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman, turut menegaskan bahwa bangunan tersebut belum mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sosok Mira Hayati

Mira Hayati lahir pada 1995 dan memulai karier sebagai penyanyi dangdut sebelum mendirikan MH Whitening Skin, sebuah perusahaan kosmetik yang kini memiliki lebih dari 20.000 reseller di seluruh Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB