daerah

Geger Kru Parade Sound Horeg di Jember Rugikan Warga hingga Merusak Bangunan Demi Truk Bisa Lewat

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:33 WIB
Kolase Potret Kru Parade Sound Horeg Rusaki Atap Warung Warga Agar Truk Bisa Lewat (X/ @Candj09)

RBG.id -- Belakangan ini, parade "Sound Horeg" marak digelar di acara karnaval.

Kini parade Sound Horeg itu mulai menuai kecaman dari warga akibat meresahkan.

Suara dentuman yang sangat keras dinilai sangat menganggu kenyamanan warga.

Baca Juga: Fakta Menarik Timnas Bahrain yang Berbanding Terbalik dengan Indonesia: Taktik Bikin Nonton Pertandingan Sengit Lawan Skuad Garuda

Parahnya, dentuman suara yang dihasilkan itu mampu merusak bagian rumah warga, seperti kaca jendela.

Selain itu, kru Sound Horeg kerap merusak bangunan yang dianggap menghalangi truk pembawa rangkaian kotak sound berukuran besar itu.

Tentu hal itu sangat merugikan warga dengan adanya parade tersebut. Salah satu tragedi parade Sound Horeg itu terjadi di Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Sandra Dewi Tak Pernah Tahu Harvey Moeis Punya Bisnis dengan PT Timah, Mengaku Hanya Tahu Suami Pengusaha Batu Bara

Dalam video yang dibagikan oleh akun X @Candj09 pada 9 Oktober 2024, tampak kru Sound Horeg merusak atap sebuah warung warga.

Hal itu dilakukan secara terang-terangan lantaran atap tersebut dianggap menghalangi lajunya truk yang membawa peralatan Sound Horeg itu.

Terlebih, jika ada warga yang melarang parade tersebut, maka akan berimbas pada amarah kru parade itu hingga merusak rumah warga.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Tidak Akan Hadir di Pelantikan Prabowo, Rocky Gerung: Itu penanda dia marah..

“Ternyata kalau ada yang berani larang Sound Horeg, akan berimbas ke rumah orang tersebut akan dirusak. Rumah Kepala Desa aja dirusak,” tulis akun X @Candj09, dikutip RBG dari akun tersebut, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Video berdurasi 49 detik tersebut menunjukkan beberapa kru mengenakan kaos hitam sedang mendorong atap warung hingga rusak.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB