RBG.id — Motif ayah jual anak kandung di Tangerang kini terungkap usai pelaku dibekuk pihak kepolisian.
Warganet tengah dihebohkan dengan peristiwa penjualan anak berusia 11 bulan di Tangerang.
Balita malang itu dijual ayah kandungnya, RA (36) dengan harga Rp15 juta.
Anak bayi balita itu dijual kepada pasangan suami-istri berinisial HK (32) dan MON (30).
Kasus penjualan anak terungkap setelah Polres Metro Tangerang Kota berhasil menguak jaringan perdagangan anak yang melibatkan RA.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan tindakan RA ini dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi.
“Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara, ibu kandung korban sedang bekerja di Kalimantan,” ujar Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero, dikutip RBG dari Pikiran Rakyat Tangerang Kota pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Mirisnya, keputusan RA menjual bayinya itu adalah keputusan sepihaknya, bahkan sang istri pun sempat ia bohongi saat menanyakan keberadaan anaknya.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena RA nekat melakukan transaksi ilegal melalui media sosial.
Baca Juga: Thom Haye Bermain Full, Almere City Dipermalukan Willem II 0-1 di Kandang Sendiri
Berdasarkan hasil penyelidikan, RA menemukan sebuah akun Facebook milik MON yang mengunggah konten tengah mencari anak untuk diadopsi.
Lantaran RA tengah didesak masalah ekonomi, akhirnya ia memutuskan untuk menjual anaknya dan melakukan transaksi di Tangerang.