RBG.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan selebgram Lampung, Anastasia Noor Widiastuti dengan mantan suaminya, Aditya Prayogi telah memasuki babak baru.
Beredar rekaman yang memperlihatkan sang mantan suami ditetapkan sebagai pelaku KDRT akibat video viral yang diunggah Anastasia di akun media sosial instagramnya.
Di video yang sama, Aditya terlihat menggunakan baju oren. Ditemani pihak kepolisian, ia menjawab pertanyaan yang dilempar oleh awak media.
"Udah berapa kali mas (Tindakan KDRT)?" tanya wartawan.
"Dua kali," jawabnya.
"Kenapa mukul mas?" tanya salah satu awak media.
Saat ditanya mengenai motif melakukan KDRT kepada Anastasia, Aditya tidak bisa menjawab.
"Susah jawabnya," sebutnya.
Baca Juga: Hore, Skybridge Bojonggede Resmi Diserahkan ke Pemkab Bogor, Pj Bupati Bogor Sebut Kurangi Kemacetan
Saat hendak melakukan konferensi pers, Aditya Prayogi hanya diam sambal menunduk, tidak bisa berkata apa-apa.
"Wih, abang jago," sebut para wartawan.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat, menetapkan AP sebagai tersangka.
"Tersangka akan menjalani penahanan," sebutnya.