Barang bukti yang ditemukan adalah pakaian dan perhiasan yang dipakai korban, lakban, telepon genggam ibu korban, dan motor.
Kelimanya ikut dalam konferensi pers yang digelar pihak kepolisian.
Sebagau informasi, Aqila atau korban yang merupakan warga Komplek BBS RT01/RW04 Kelurahan Ciwedus Kecamatan Cilegon menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Mayat korban dengan kondisi mengenaskan ditemukan di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis (19/9/2024) pagi WIB.
Berdasarkan informasi ibu korban, pada Selasa (17/9/202), Aqila ditinggal di rumah, lantaran sang ibu ingin menjemput sang suami.
Namun saat sampai di rumah, korban sudah tidak ada. Ibu korban yang panik, langsung mencari dan melaporkan kehilangan.
Hingga akhirnya, Aqila ditemukan sudah tidak bernyawa.