RBG.id - Polres Bogor berhasil menangkap empat pelaku perampokan yang menewaskan satu orang dan melukai tiga anggota keluarga di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, menjelaskan bahwa para pelaku, yang berinisial D (30), S (29), C (48), dan O (26), ditangkap di lokasi berbeda dalam kurun waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian.
Kasus perampokan dan pembunuhan berencana ini disusun secara matang sejak 13, 15, hingga 17 September 2024 di bengkel milik tersangka D.
"Mereka bertamu dengan mengendarai sepeda motor yang telah disiapkan kunci pas yang dibalut pakaian untuk menganiaya korban," kata Kompol Adhimas , Senin (23/9).
Sempat Bertamu ke Rumah Korban
Aksi mereka dimulai pada 17 September 2024 sekitar pukul 23:00 WIB, ketika para pelaku bertamu ke rumah korban HS.
Korban sempat menyuguhkan kopi dan minuman keras yang dibawa oleh tersangka S untuk membuatnya mabuk.
Kompol Adhimas menjelaskan, pada pukul 03:00 WIB saat korban mulai mabuk, tersangka D memukul kepala korban dengan kunci pas, sementara tersangka S membekap mulut dan menjerat leher korban dengan kabel hingga tewas.
"Tersangka S membekap mulut korban menggunakan kain lap dan menjerat leher korban menggunakan kabel hingga tewas," papar dia.
Setelah membunuh HS, kedua pelaku menyerang anggota keluarga korban—ibu mertuanya NN, istrinya RF, dan anaknya AL—yang mengalami luka berat dan harus dirawat intensif di RSUD Leuwiliang.
Para pelaku kemudian mengambil perhiasan korban serta dua mobil, Xpander dan Calya.
Baca Juga: Sering Pamer Rumah di TikTok, IRT di Bogor Alami Perampokan Tragis yang Menewaskan Sang Suami