RBG.id -- Aqilatunnisa Prisca Herlan, bocah perempuan berusia lima tahun, menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh tiga wanita.
Jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024, setelah dilaporkan hilang selama dua hari.
Motif pembunuhan diduga terkait masalah utang piutang yang melibatkan keluarga korban.
Baca Juga: SADIS! Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan yang Ternyata Guru Les Korban
Dalam perkembangan terbaru, terungkap bahwa sebelum dibunuh, Aqilatunnisa sempat mengalami penganiayaan brutal.
Menurut unggahan akun X @heraloebss, polisi dalam interogasinya mengungkap bahwa gigi korban rontok akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.
Bahkan, pelaku sempat merencanakan untuk membakar jasad korban setelah melakban wajahnya hingga tewas.
"Pelaku menduduki korban hingga giginya rontok," demikian diungkap dalam cuitan tersebut.
Ketiga pelaku kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Diiming-iming Uang Rp50 Juta
Berdasarkan penyelidikan, pelaku diiming-imingi uang sebesar Rp50 juta untuk membunuh Aqilatunnisa.
Kasus ini mengguncang masyarakat, terutama setelah beredarnya informasi mengenai latar belakang ancaman yang diterima keluarga korban sebulan sebelum kejadian.