Jadikan pengalaman ini sebagai tangga menuju masa depanmu," tulis Ni Luh di unggahan yang sama.
Kasus Nyoman Sukena menarik perhatian masyarakat, karena tangisannya yang mengharukan usai jalani siding lanjutan.
Nyoman harus menghadapi meja hijau, lantaran ada aduan dari seseorang mengenai dirinya yang sudah lima tahun memelihara landak.
Berdasarkan informasi, Nyoman tidak mengetahui jika landak yang diperlliharanya merupakan jenis Landak Jawa yang dilindungi negara.
Atas perbuatannya, Nyoman dijerat dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Baca Juga: Hasil Belanda vs Bosnia-Herzegovina di UEFA Nations League 2024-2025, Timnas Pusat Pesta Gol 5-2
Usai menjalani persidangan lanjutan, Nyoman menangis histeris sambil memeluk sang istri. Bahkan, ia harus dipapah untuk bisa dibawa ke mobil tahanan.