Pria yang akrab disapa Abah Asgun itu menjabarkan materi yang disampaikan menjadi sejumlah poin penting, yakni:
1. Konglomerasi kepemilikan media
2. Afiliasi pemilik Media dengan salah satu kekuatan politik
3. Daya tahan Media (Survitalitas) dalam menjaga kelangsungan hidup nya
4. Belum optimalnya penegakan hukum dalam mengawal dan menjaga konten media yang lebih ber integritas. Terlepas dari ideal atau tidak nya regulasi yang ada.
Baca Juga: Kemenkes Rilis Hasil Investigasi Kematian dr Aulia Risma, Dekan FK Undip Tidak bisa Praktik Klinis
Dengan berbagai macam problematika yang ada tersebut Abah Asgun memberikan tanggapan pamungkas nya.
Ia mengatakan bagaimana urgensi mempelajari serta memperdalam ilmu komunikasi dan penyiaran yang dapat menjadi pedoman hukum juga etika para mahasiswa di masa yang akan datang, terlebih lagi jika berkutat di dunia penyiaran.
"Kita harus meningkatkan minat literasi ber media dan juga terus mempelajari ilmu komunikasi dan penyiaran karena hal ini lah yang menjadi penopang utama dalam menyelesaikan berbagai macam problematika yang ada," tukasnya.
(Cc: Ikbal Riyadi).
***