RBG.id -- Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menyelenggarakan agenda seminar Literasi Media berkolaborasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dalam menyikapi peranan media penyiaran pada kontestasi politik tahun 2024 di Jawa Barat.
Seminar Literasi Media yang bertajuk "Lembaga Penyiaran dan Masa Depan Demokrasi Jelang Pemilukada di Jawa Barat Tahun 2024" itu dilaksanakan pada Selasa, 2 September 2024 di aula FAI UIKA Bogor.
Dalam agendanya turut di hadiri dengan berbagai tokoh daerah hingga akademisi, baik yang mewakili KPID Jawa Barat maupun KPI UIKA Bogor,.
Baca Juga: Anom Widiyantoro Resmi Melenggang di Pilbup Pemalang, Korbankan Karir Mentereng demi Pengabdian
Di antara tokoh yang menghadiri seminar tersebut ialah Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si; KaDishubkominfo Provinsi Jawa Barat, Dr. Ika Mardiah, M.Si; Rektor UIKA Bogor, Prof. Dr. H. E. Mujahidin, M.Si; Dekan FAI UIKA Bogor, Dr. H. Kholil Nawawi, M. Ag; Koordinator kelembagaan KPID Jabar, Dr. Roni Tabroni, S.Sos, M.Si; Komisioner kelembagaan KPID Jabar, Syaefurrochman Achmad, S.H., M.Si; dan Kaprodi KPI UIKA Bogor, Dr. Asep Gunawan, M.Ag.
Didalam sambutannya Dr. Roni Tabroni, S. Sos., M.Si selaku koordinator kelembagaan KPID provinsi Jawa Barat menyampaikan peran penting media massa dalam situasi politik dan demokrasi seperti yang terjadi belakangan ini.
Menurutnya, seminar yang diadakan KPID Jawa Barat bersama KPI UIKA Bogor dapat menjadi jembatan agar pemahaman literasi media di masyarakat meningkat.
"Kami bersama KPI UIKA Bogor dan untuk yang ke-dua kalinya dengan UIKA bersinergi untuk memberikan pemahaman terkait dengan literasi Media penyiaran dalam memproduksi serta pintar dalam memilah dan memilih pemberitaan yang masuk di berbagai media penyiaran." Ujar Roni melalui rilis yang diterima RBG.id pada 2 September 2024.
Tak dapat dipungkiri media penyiaran pada saat ini begitu gencar menginformasikan berbagai informasi baik itu informasi yang mendidik ataupun tidak kepada masyarakat.
Di sisi lain, Saefurrochman Ahmad, memberikan tanggapan nya soal peran media massa yang saat ini rawan terpecah belah, sehingga harus bekerja ekstra agar fungsi pengawasan dapat terus berjalan sebagaimana semestinya.
"Tugas kita disini ialah harus mampu menggunakan kecerdasan pikiran dan hati dalam memilih berbagai informasi yang kita terima serta kita selaku masyarakat harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengawasi berbagai berita yang menyebar di masyarakat, hal tersebut tertuang pada undang-undang Bab VI pasal 52 terkait peran serta masyarakat" beber Saefurrochman.
Selanjutnya, giliran Asep Gunawan yang memberikan materi terkait hubungan kepentingan kekuasaan, politik, dan problematika independensi media massa saat ini.
Artikel Terkait
UIKA Bogor Minta Bantuan Polisi Cari Pemilik Akun yang Viralkan Dugaan Pelecehan Dosen Terhadap Mahasiswi
Mahasiswi UIKA Bogor yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Dosen Masih Misterius
Membanggakan, Mahasiswa UIKA Juara Pilmapres Kesehatan Masyarakat
Sakit Hati Ditegur KPI dan Dilarang Tampil di TV, Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bakal Pindah ke Luar Negeri?
Resmi! Ajang Turnamen Futsal UIKA Champions League 2024 Chapter 7 Ditutup, Begini Pesan Bima Arya untuk Pelajar dan Generasi Muda