RBG.ID - Baru-baru ini beredar sebuah video menunjukkan mahasiswi cantik menabrak pengendara motor hingga tewas viral di media sosial.
Mahasiswi ini bernama Marisa Putri yang berusia 21 tahun, ia seorang pengemudi mobil Toyota Raize sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Marisa Putri ditangkap polisi gegara terlibat kasus kecelakaan fatal yang menewaskan seorang penjual sayur.
Rupanya, insiden kecelakaan ini terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024 sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Menurut Kompol Alvin Agung Wibawa selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Marisa menabrak penjual sayur bernama Renti Marningsih yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega Z.
"Pelaku bergerak dari arah Flyover Nangka menuju SKA. Sesampainya di depan Hotel Linda, pelaku menabrak korban yang ada di bahu jalan hingga tewas," kata Alvin pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Baca Juga: Kisah Nabi Luth dalam Al-Qur'an, Ini Azab yang Diturunkan Allah untuk Kaum Sodom yang Senang Maksiat
Korban mengalami luka parah di kepala akibat terseret jauh dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Arifin Ahmad untuk proses lebih lanjut.
Kondisi kendaraan yang dikemudikan Marisa mengalami kerusakan pada sisi depan kiri, sementara sepeda motor korban rusak di bagian belakang.
Pemeriksaan urine menunjukkan, Marisa positif menggunakan narkoba jenis amfetamin, meskipun ia tidak mengakui penggunaan obat terlarang.
Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.