RBG.ID - Viral kasus penganiayaan balita terjadi di Daycare Depok. Diduga kasus penganiayaan itu dilakukan oleh pemilik daycare sendiri, Meita Irianty.
Meita Irianty adalah seorang influencer yang suka memberikan edukasi tentang parenting di media sosial.
Kini, polisi telah menangkap Meita Irianty alias Tata selaku pemilik tempat penitipan anak Daycare Wensen School Indonesia yang berada di Harjamukti, Kota Depok, atas kasus penganiayaan balita berinisial M (2).
Pihak kepolisian berhasil meringkus Meita di kediaman rumahnya yang ada di kawasan Depok pada Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku cukup kooperatif saat ditangkap.
Menurut Kapolres Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, mengungkap Tata telah mengakui perbuatannya usai aksinya terlihat dalam rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap anak dan balita.
Meskipun Tata sedang dalam kondisi hamil, Arya Perdana memastikan, proses penyidikan akan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: 5 Artis yang Memilih Pindah Agama Kristen di Usia Muda, Nomor 2 Anak Pengacara Kondang Loh!
"Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," kata Kombes Pol Arya Perdana, seperti dikutip RBG.id pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Arya Perdana menegaskan pihak kepolisian akan memperhatikan kondisi kesehatan Tata selama proses penyidikan.
Jika diperlukan, pihaknya siap membawa tersangka ke rumah sakit, seperti Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang berwenang menangani kondisi tersebut.
Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Baca Juga: Regulasi Jangan Cuma di Atas Kertas, PP Kesehatan Harus Akomodasi Pemberian ASI hingga Aborsi