Pada Selasa, 30 Juli 2024, massa sopir angkutan umum JakLingko dan angkutan reguler menggelar demo dan mogok massal di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Dalam demo yang berlangsung, mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemprov DKI terkait masalah yang dihadapi oleh para sopir angkutan umum.
Ketua Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB), Berman Limbong, mengungkapkan dua hal utama yang disampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo.
Syafrin berjanji memberikan toleransi selama satu tahun untuk mikrolet reguler memperpanjang KIR kendaraannya.
Selain itu, Syafrin juga menginstruksikan bahwa jika ada keputusan pengadilan terkait tilang, prosesnya bisa langsung diselesaikan di Dishub DKI tanpa syarat tambahan.
Keadilan Hak Kuota dan Aturan
Dalam demo tersebut, Limbong menegaskan bahwa mereka menuntut keadilan bagi pengemudi JakLingko mikrotrans, baik dalam hal kuota maupun penerapan aturan.
Baca Juga: Absen Rapat Paripurna DPRD Jakarta, Zita Anjani Kepergok Asyik Gym demi Body Goals Idaman
Dia juga meminta agar persyaratan untuk mendaftar sebagai JakLingko dipermudah karena banyak mikrolet yang kesulitan memenuhi persyaratan tersebut, yang berdampak pada penghasilan tetap mereka.
Demo tersebut berdampak pada mobilitas sebagian warga Jakarta yang menggunakan transportasi Mikrotrans. Lantaran, aksi tersebut membuat 29 rute tidak beroperasi.
Aksi yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini melibatkan 1.366 unit mikrolet, angkutan pengganti bemo (APB), dan JakLingko Mikrotrans.
Baca Juga: Prestasi Mentereng Indra Sjafri, Sukses Bawa Timnas Indonesia U19 Raih Juara AFF U19 Dua Kali
Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph, menjelaskan bahwa dari 94 rute mikrotrans, 65 rute beroperasi normal.