Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Banjarmasin menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai laporan dari masyarakat, termasuk yang disampaikan oleh Kadin Kalsel.
Baca Juga: Sempat Jadi Kontroversi, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Jenazah Dali Wassink Dikremasi Padahal Mualaf
Berdasarkan hasil laporan, pihak BPOM Banjarmasin segera berkoordinasi dengan pusat untuk menyelidiki kebenaran terkait kandungan berbahaya dalam produk roti Aoka dan roti Okka.
Meskipun kedua merek roti Aoka dan Okka sudah memiliki izin dari BPOM, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, PT Indonesia Bakery Family (IBF), produsen roti AOKA, membantah keras tuduhan bahwa produk mereka mengandung bahan yang membahayakan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Humas PT Indonesia Bakery Family, Asep Nur Akhman, dalam keterangan pers yang dirilis pada Kamis, 18 Juli 2024.***