Menanggapi video yang kini viral di medsos, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman langsung meminta maaf atas tindakan ketiga anggotanya.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat, terutama kepada orang yang mengalami dan berkomunikasi langsung dengan ketiga anggota saya di lapangan," ucap Latif.
Ia menjelaskan bahwa ketiga polisi tersebut telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Menurut Latif, dari ketiga polisi itu, hanya satu yang melakukan pungli.
Polisi Kantongi Identitas Ketiga Oknum
Usai potongan video ketiga oknum polisi tersebut viral di media sosial, netizen mendesak Polri untuk memecat ketiga anggota polisi yang terlibat pungli.
Baca Juga: Fantastis! Segini Harga Emas 77 Gram yang Jadi Maskawin Pernikahan Chand Kelvin dan Dea Shahirah
Setelah ditelusuri, ketiga oknum polisi itu adalah, Brigadir A, Aiptu A, dan Aipda A.
Terlihat dalam video, para oknum polisi tersebut kedapatan menerima sejumlah uang dari seorang sopir barang yang akan ditilang di ruas Jalan Tol Halim arah Semanggi, Jakarta.
Meski tidak membenarkan pungli yang dilakukan anggotanya, Latif menekankan bahwa kejadian ini berawal dari kesalahan sopir yang melanggar marka jalan, sehingga dihentikan dan diperiksa oleh ketiga polisi tersebut, yang kemudian berujung pada pungli.
Latif berharap, jika masyarakat mengalami kejadian serupa agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yang berwenang.***